Sehingga, Moms tidak perlu lagi buang-buang waktu untuk sekedar antre.
Perpanjang SIM secara online bisa Moms lakukan di aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni layanan SINAR (Sim Nasional Persisi).
Aplikasi ini bisa diunduh di handphone Moms melalui Playstore atau Appstore.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, ada sederet berkas yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Di antaranya, e-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, pas foto (bukan swafoto) dengan background berwarna biru, foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Mohon memastikan dokumen yang di-submit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
- Kemudian, lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Moms akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP.
- Buat PIN dan konfirmasi PIN.
- Lengkapi profil di menu profil dengan mengisi no NIK, nama, dan e-mail. Lalu, Moms akan menerima e-mail untuk mengaktifkan akun.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR