Dengan vaksin ini, diharapkan dapat menurunkan angka kematian anak akibat pneumonia.
Seperti diwartakan Nakita sebelumnya, vaksin ini memiliki manfaat dalam mencegah penyakit pneumokokus, seperti radang paru (pneumonia), radang selaput otak (meningitis), dan infeksi darah (bakteremia).
Imunisasi ini bisa diberikan pada anak sebanyak tiga kali.
Adapun jadwal pemberiannya adalah ketika mereka berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan.
Imuniasi PCV masuk dalam kategori imunisasi dasar lengkap yang sudah menjadi program pemerintah.
Oleh karena itu, Moms bisa mendapatkannya di fasilitas kesehatan manapun, termasuk di puskesmas.
Melansir dari laman Kemkes Sehat Negeri, penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan melakukan injeksi di paha kiri anak dengan dosis 0,5ml.
Pemberian PCV ini dilakukan sebanyak 3 dosis, yakni ketika anak berusia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan.
Karena pentingnya imunisasi PCV ini, pemerintah Indonesia memastikan bahwa stok imunisasi ini selalu ada.
Selain di puskesmas, imunisasi PCV juga bisa dilakukan di posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan lain.
Di antaranya seperti rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, bidan dan fasilitas imunisasi lain.
Baca Juga: Daftar Vaksin Anak yang Ditanggung Pemerintah dan Jadwal Lengkap Pelaksanaannya
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR