Nakita.id - Salah satu tugas orangtua setelah bayi baru lahir adalah merawat tali pusar.
Tali pusar adalah salah satu bagian pada bayi yang ikut keluar ketika ia lahir, makanya orang-orang biasanya menyebutkan kembaran bayi.
Perawatannya juga tidak sembarangan, harus dicuci terlebih dulu.
Kemudian baiknya orangtua menguburkan tali pusar bayi baru lahir dengan cara seperti ini.
Sebelum mengubur tali pusar, baiknya harus dicuci terlebih dulu.
Hal ini agar tali pusar tidak bau amis dan menyebabkan bua busuk.
Bahan yang dibutuhkan untuk mencuci tali pusar diantaranya air, asam jawa, garam, dan jeruk nipis.
Mula-mula, Dads perlu mencampur asam jawa dengan garam lalu gosok perlahan ke tali pusar sembari menghilangkan sisa darah yang ada.
Setelah menggosok tali pusar dengan asam jawa dan garam, Dads bisa membilasnya dengan air.
Langkah berikutnya, percikkan tali pusar dengan air perasan jeruk nipis.
Dads bisa membungkusnya dengan kain sebelum dikubur.
Baca Juga: Perawatan Tali Pusar Bayi Setelah Lepas, Lakukan Ini Supaya Tidak Infeksi
Nah, bagaimana cara mengubur tali pusar yang benar?
Melansir kanal YouTube Jendela Islam Channel yang tayang pada (20/3/2021), Ustaz Khalid Basalamah membeberkan tata cara penguburan tali pusar.
Ternyata, cara menguburkan tali pusar bayi dalam islam sangat sederhana.
Cara mengubur tali pusar bayi secara islam tidak memiliki ritual khusus.
"Kalau masalah mengubur tali pusar kubur saja tidak ada masalah.
"Tidak perlu kendi khusus, tidak perlu ada bacaan khusus, tidak ada masalah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Bahkan, tidak perlu kain khusus untuk melapisi tali pusar saat dikubur.
"Ambil kalau dari pihak rumah sakit dibungkus kresek, ambil lalu langsung kuburkan biasa tidak ada masalah.
"Tidak ada sesuatu yang istimewa," jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah lantas angkat bicara mengenai kepercayaan tali pusar adalah saudara bayi dalam kandungan.
Menurutnya, tali pusar bukanlah saudara bayi.
Sebab, tali pusar hanya berfungsi menyalurkan makanan dan oksigen dari ibu ke bayi.
Selain itu, tali pusar bayi baru lahir juga bisa tidak dikubur.
Tapi dibuang begitu saja.
Umumnya memang di kubur, tapi banyak juga yang penasaran soal keamanan membuang tali pusar bayi.
Kembali seperti penjelasan di atas, tali pusar bayi sebenarnya hanya benda mati, tapi banyak orang yang masih takut jika membuangnya.
Melansir kanal Youtube Muslim Id, Ustaz Khalid Basalamah, Lc, MA menjelaskan mengenai hukum membuang tali pusar bayi.
"Gak ada sesuatu perintah khusus untuk tali pusar. Kalau ada orang yang membuang tali pusar bayi di sampah, gak salah juga. Bebas," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basamalah, tali pusar bayi hanyalah bekas
"tali pusar itu kan bekas plasenta, tak ada sesuatu istimewa di situ," jelasnya lagi.
"Ini kan cuma proses penyaringan makanan dari ibunya kepada bayinya. Sudah keluar bayi sudah tidak terpakai, buang. Karena semua kotoran harus dibuang," lanjutnya.
Namun sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa di kubur lebih baik.
Baca Juga: Begini Cara Merawat Tali Pusar Bayi Baru Lahir yang Benar menurut Ahli
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR