Apabila terjadi risiko pada proses persalianan nanti atau gangguan pertumbuhan janin dapat diatasi lebih awal.
Seperti terjadinya placenta letak rendah yang menyebabkan pendarahan hebat dan bisa dideteksi oleh USG.
Sehingga bidan atau petugas kesehatan lainnya bisa melakukan langkah yang lebih tepat sebelum terjadinya proses persalinan.
Jika ditemukan kehamilan berisiko, bidan di puskesmas nantinya akan membuat surat rujukan.
Surat rujukan ini digunakan agar Moms bisa memeriksakan kondisi kehamilan atau persalinan di rumah sakit yang lebih besar.
Dengan menggunakan USG berguna untuk mengambil gambar dari rahim.
Para calon orangtua juga bisa melihat jenis kelamin bayi sebelum persalinan.
Pendistribusian USG di puskesmas dilakukan untuk mengurangi angka kematian pada ibu hamil dan melahirkan.
Hal itu bisa terjadi akibat kurangnya identifikasi dan pemeriksaan pada saat kehamilan.
Alat USG berbentuk portabel ini disesuakan dengan beberapa keadaan wilayah di Indonesia.
Sehingga diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah perbatasan di Indonesia.
Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Pemeriksaan USG Setelah Positif Hamil
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR