Nakita.id - Saat hamil, Moms tentu merasa tidak sabar untuk melihat paras sang buah hati.
Kini, perkembangan zaman sudah modern, Moms bisa melihat sang janin di dalam kandungan melalui ultrasonografi (USG).
Perkembangan janin bisa dilihat melalui USG di pusat pelayanan kesehatan.
Saat ini, Moms bisa melakukan pemeriksaan di puskesmas.
Puskesmas jadi salah satu layanan kesehatan yang diminati karena dekat dengan rumah warga.
Bahkan pemeriksaan kandungan dengan menggunakan alat USG di puskesmas bisa gratis lho.
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa Kemenkes telah menyiapkan dan memberikan 4.627 unit alat pemeriksaan USG portable.
Alat USG ini disebarkan ke seluruh puskesmas di Indonesia dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Berikut ini cara USG gratis di puskesmas yang bisa Moms ikuti:
Cara USG gratis di puskesmas yang pertama adalah memastikan rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ini dilakukan sebelum dokter membuat surat rujukan untuk melakukan USG di rumah sakit ya.
Baca Juga: Cara dan Prosedur Mendapatkan Layanan USG Gratis di Puskesmas
Untuk bisa mendapatkan pelayanan USG gratis di puskesmas, pastikan Moms sudah terdaftar sebagai anggota dari BPJS Kesehatan.
Cara ini dilakukan agar jaga-jaga apabila ibu hamil tidak memiliki budget lebih untuk biaya melahirkan dan USG di kemudian hari.
Dokter puskesmas juga bisa membuat surat rujukan untuk melakukan USG di rumah sakit, klinik bersalin, maupun tempat lainnya.
Asalkan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi, apabila Moms tidak menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan USG, ibu hamil perlu mengeluarkan uang untuk pembayaran secara tunai.
Budget USG di puskesmas berkisar dari Rp250.000-Rp700.000.
Tetapi, harga ini tentu berbeda-beda dari puskesmas satu dengan puskesmas lainnya.
Harga menyesuaikan ketentuan dari puskesmas tempat Moms tinggal masing-masing.
Pengadaan USG di puskesmas tentu menjadi hal yang patut diapresiasi.
Adanya pemeriksaan USG di puskesmas mendatangkan harapan agar Moms dapat melakukan deteksi lebih awal.
Pemeriksaan kehamilan ini bisa melihat apakah perkembangan janin sesuai atau tidak.
Baca Juga: Segini Rincian Biaya USG di Puskesmas Tanpa BPJS Kesehatan
Apabila terjadi risiko pada proses persalianan nanti atau gangguan pertumbuhan janin dapat diatasi lebih awal.
Seperti terjadinya placenta letak rendah yang menyebabkan pendarahan hebat dan bisa dideteksi oleh USG.
Sehingga bidan atau petugas kesehatan lainnya bisa melakukan langkah yang lebih tepat sebelum terjadinya proses persalinan.
Jika ditemukan kehamilan berisiko, bidan di puskesmas nantinya akan membuat surat rujukan.
Surat rujukan ini digunakan agar Moms bisa memeriksakan kondisi kehamilan atau persalinan di rumah sakit yang lebih besar.
Dengan menggunakan USG berguna untuk mengambil gambar dari rahim.
Para calon orangtua juga bisa melihat jenis kelamin bayi sebelum persalinan.
Pendistribusian USG di puskesmas dilakukan untuk mengurangi angka kematian pada ibu hamil dan melahirkan.
Hal itu bisa terjadi akibat kurangnya identifikasi dan pemeriksaan pada saat kehamilan.
Alat USG berbentuk portabel ini disesuakan dengan beberapa keadaan wilayah di Indonesia.
Sehingga diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah perbatasan di Indonesia.
Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Pemeriksaan USG Setelah Positif Hamil
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR