- Penanganan seperti cabut atau tambal gigi
- Scalling
- Pemasangan gigi palsu
Meskipun layanan tersebut tersedia, tapi perhatikan berapa ketentuan biaya yang ditanggung BPJS.
Kemudian, juga ada syarat yang harus dipenuhi pasien jika ingin cabut gigi di puskesmas, yaitu:
- Lengkapi berkas administrasi
- Survei lokasi dan waktu
- Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat
- Konsultasi dan proses penanganan
- Bila perlu rujukan, bisa ajukan rumah sakit rujukan
- Tebus obat
Baca Juga: 3 Perbedaan Cabut Gigi di Puskesmas dan Dokter Gigi Selain dari Segi Biaya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR