Anak-anak sampai dewasa, boleh cabut gigi di fasilitas kesehatan tingkat 1.
Biaya peserta kartu JKN-KIS akan ditanggung langsung oleh pihak BPJS.
Sementara, bagi yang menggunakan dana pribadi, perlu Rp15 ribu untuk cabut gigi anak.
Namun, ada prosedur yang harus diikuti, seperti:
Segera buat kunjungan ke poli gigi Puskesmas terdekat untuk mengurangi nyeri dan bagian yang rusak.
Agar, dapat beraktivitas seperti semula.
Prosedur cabut atau periksa di poli gigi, memiliki beberapa tahap.
Moms perlu melewati semua tahapan untuk bisa mendapat penanganan medis.
Pelayanan yang tersedia, bagi Moms peserta kartu BPJS, yaitu:
- Check up dan controlling
- Konsultasi dengan dokter
Baca Juga: Ini Dia Rincian Biaya Cabut Gigi di Dokter Gigi dan Puskesmas
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR