Nakita.id – Dalam dua hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menjalankan puasa Ramadan. Salah satu ujian yang perlu dihadapi saat bulan puasa adalah ujian kesabaran dan menahan hawa nafsu.
Ya, ketika bulan Ramadan, umat Islam memang harus menahan hawa nafsu, termasuk berhubungan intim dengan pasangan.
Lantas, apakah pasangan suami istri tidak boleh sama sekali berhubungan intim saat bulan Ramadan? Kalaupun boleh, kapan waktu yang tepat untuk hubungan intim saat bulan puasa?
Supaya tak keliru, berikut ini penjelasan selengkapnya soal hukum berhubungan badan ketika bulan puasa.
Melansir dari Kompas, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad menjelaskan, berhubungan intim antara suami dan istri saat bulan Ramadan sebenarnya tidak akan membatalkan puasa.
Namun, hal itu berlaku bila hubungan badan yang dilakukan pasutri itu dilakukan pada malam hari sebelum waktu salat subuh tiba.
Apabila berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, Musta'in menegaskan akan membatalkan puasa.
"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in saat dihubungi Kompas, Kamis (30/4/2020).
Musta'in menerangkan, dalil atau hadis yang menerangkan perkara tersebut juga telah ada di dalam Al Quran. Yakni, ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Hal tersebut sama halnya jika karena tertidur lalu bermimpi sampai mengeluarkan sperma, maka tidak batal puasanya. Hal itu seperti penjelasan hadis berikut:
Baca Juga: Moms Ketahui Efek Sering Berhubungan Intim saat Hamil di Sini
Aisyah dan Umi Salamah berkata:
"Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Terdapat juga hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadan.
Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah."
Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?"
Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadan."
Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?"
Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?"
Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?"
Baca Juga: Tata Cara dan Doa Niat Mandi Junub Setelah Hubungan Intim, Ini Lengkapnya
Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Laki-laki itu kemudian duduk. Kemudian, datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.
Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini."
Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan korma itu daripada saya."
Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."
Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia harus:
1.Jika mampu, memerdekakan seorang budak,
2.Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,
3.Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,
4.Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.
Nah, itu dia Moms penjelasan tentang waktu yang tepat untuk berhubungan intim saat bulan puasa. Jangan lagi keliru, ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?".
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR