Nakita.id - Ibu hamil tidak puasa kerap menjadi pertanyaan para Moms.
Apakah ibu hamil diwajibkan membayar utang puasa atau hanya membayar fidyah saja?
Ibu hamil boleh tidak puasa jika dirasa bisa membahayakan kondisi janin atau ibu.
Terutama jika terkendala kondisi kesehatan tubuh, ibu hamil tidak puasa diperbolehkan.
Moms yang sedang hamil mungkin masih bingung harus beribadah puasa atau tidak tahun ini.
Pasalnya, Moms dalam kondisi membawa janin di dalam kandungan.
Mungkin Moms galau, jauh di lubuk hati tetap ingin puasa, namun ada kekhawatiran bila janin tidak mendapatkan asupan nutrisi cukup.
Meski merupakan hal yang wajib untuk dijalani oleh umat muslim, namun ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat tetap menggantinya di lain waktu.
Salah satunya adalah ibu hamil dan menyusui.
"Ibu hamil dan menyusui boleh berpuasa tapi juga ada keringanannya," ujar seorang ustaz yang biasa disapa Kang Ozan dilansir dari Kompas.
Baca Juga: Penyebab Diare Pada Ibu Hamil dan Pemberian Obat yang Aman
Menurut Kang Ozan, jika, berpuasa menganggu stabilitas tubuh dan membahayakan diri dan bayi, maka ibu tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Simak 5 Destinasi Sejuk di Indonesia serta Rekomendasi Gaya agar Tetap Nyaman dan Hangat dari Uniqlo
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR