Nakita.id – Simak Moms bagaimana tata cara dan persyaratan meminta surat rujukan ke rumah sakit.
Dokumen tersebut penting dimiliki jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Surat rujukan diperlukan ketika pengobatan dan pelayanan di puskesmas tidak cukup memadai untuk menangani pasien.
Adanya surat rujukan ini adalah sebagai surat medis yang berisi petunjuk pengobatan atau pengobatan lanjutan pasien.
Biasanya dibutuhkan jika Moms ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Sehingga pasien dapat diarahkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat dua lainnya.
Lantas apa saja ya cara meminta surat rujukan ke rumah sakit?
Berikut penjelasan selengkapnya sebagai panduan.
Untuk mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pasalnya tidak semua pasien bisa memperoleh fasilitas tersebut, terutama pasien BPJS non gawat darurat.
Untuk pasien dengan penyakit kronis yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan pemeriksaan dan sudah dirujuk balik, maka untuk mendapatkan surat rujukan berikutnya bisa dapat meminta langsung ke petugas faskes.
Baca Juga: Cara Meminta Surat Rujukan di Puskesmas, Tak Perlu Antri Panjang!
Kendati demikian, tidak semua faskes tingkat 1 memiliki aturan tersebut.
Jika sebelumnya, dokter sudah mengenali kondisi penyakit pasien dan riwayat penyakitnya, maka untuk mendapatkan surat rujukan berikutnya bisa meminta langsung tanpa harus melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, untuk mendapatkan surat rujukan ke puskesmas terdapat prosedur yang harus dilakukan.
Namun sebelum itu, pastikan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan ya Moms.
Adapun prosedur cara meminta surat rujukan ke puskesmas antara lain :
1. Datangi puskesmas dengan membawa dokumen persyaratan tadi
2. Biasanya, dokter puskesmas akan memeriksa untuk memastikan apakah pasien perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut atau tidak
3. Jika tidak memerlukan penanganan lebih lanjut, biasanya dokter akan memberikan obat saja
4. Namun, apabila memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter pun akan segera memberi surat rujukan
5. Jika sudah mendapatkan surat rujukan maka Moms bisa mendatangi rumah sakit besar yang memang sudah ditentukan oleh sang dokter.
Dengan begitu, pasiennya pun bisa langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit besar.
Baca Juga: Cara dan Persyaratan Rawat Inap di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan surat rujukan.
Ketika meminta rujukan, terdapat sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh pasien:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi dan kartu asli BPJS Kesehatan
4. Kartu berobat (opsional)
Surat rujukan harus ada tanda tangan dokter puskesmas sebagai bukti bahwa pasien membutuhkan perawatan yang lebih memadai.
Oleh karena itu, Moms perlu menunggu sampai surat rujukan selesai diproses. Nantinya pasien yang meminta rujukan akan dipanggil oleh petugas.
Jika surat sudah jadi, bisa langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Namun perlu diingat, tidak semua penyakit bisa dirujuk.
Karena, jika puskesmas memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dan bisa menyembuhkan penyakit pasien, maka tak perlu mendapat rujukan ke rumah sakit.
Baca Juga: Tak Usah Bayar Admin, Ini Cara Minta Surat Rujukan BPJS Kesehatan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR