Namun hal ini juga dapat tergantung oleh rumah sakit atau puskesmas yang membuatnya.
Tarif pembuatanya juga tidak menghabiskan banyak biaya.
Moms hanya perlu menyiapkan uang sebanyak Rp 10.000 – Rp 15.000.
Bagi yang baru pertama kali ingin membuat surat keterangan sehat dari puskesmas tentu ingin tahu bagaimana syarat dan langkah-langkahnya.
Nah berikut adalah prosedur yang bisa dijadikan panduan.
Supaya proses pengajuan berjalan dengan lancar, Moms perlu mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu.
Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan identitas yang kerap dibutuhkan untuk keperluan administrasi.
Di dalamnya terdapat informasi seperti NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, hingga status.
Moms bisa membawa salinan atau fotokopi KTP dan membawa KTP yang asli untuk berjaga-jaga.
Sementara itu, bagi yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Keluarga (KK).
Persyaratan berikutnya adalah membawa pas foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah dan biru.
Baca Juga: Tips Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas yang Wajib Moms Ketahui
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR