Nakita.id – Surat keterangan sehat merupakan dokumen penting yang diperlukan sebagai persyaratan administrasi.
Di antaranya seperti mendaftar pekerjaan, keperluan studi, dan masih banyak lagi.
Surat ini menajdi tanda bukti bahwa seseorang dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Untuk mendapatkan ini, Moms bisa datang ke berbagai fasilitas kesehatan.
Namun salah satu yang paling umum adalah di puskesmas.
Selain bagaimana tata cara pembuatannya, hal yang banyak ditanyakan adalah mengenai masa berlaku surat keterangan sehat tersebut dapat digunakan.
Pasalnya dokumen ini hanya dapat berlaku dalam jangka waktu tertentu saja.
Oleh karena itu, supaya tidak salah lagi berikut ini adalah penjelasannya.
Seseorang yang mengajukan surat keterangan sehat wajib menjalani serangkaian pemeriksaan di layanan kesehatan.
Dalam hal ini ketika berada di puskesmas, Moms harus melakukan pemeriksan untuk menyatakan dalam kondisi prima dan tidak memiliki penyakit.
Adapun untuk masa berlaku surat keterangan sehat adalah 1-2 minggu setelah penerbitan.
Baca Juga: Cara Dapatkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Sebagai Syarat Melamar Kerja
Namun hal ini juga dapat tergantung oleh rumah sakit atau puskesmas yang membuatnya.
Tarif pembuatanya juga tidak menghabiskan banyak biaya.
Moms hanya perlu menyiapkan uang sebanyak Rp 10.000 – Rp 15.000.
Bagi yang baru pertama kali ingin membuat surat keterangan sehat dari puskesmas tentu ingin tahu bagaimana syarat dan langkah-langkahnya.
Nah berikut adalah prosedur yang bisa dijadikan panduan.
Supaya proses pengajuan berjalan dengan lancar, Moms perlu mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu.
Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan identitas yang kerap dibutuhkan untuk keperluan administrasi.
Di dalamnya terdapat informasi seperti NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, hingga status.
Moms bisa membawa salinan atau fotokopi KTP dan membawa KTP yang asli untuk berjaga-jaga.
Sementara itu, bagi yang belum berusia 17 tahun dapat membawa Kartu Keluarga (KK).
Persyaratan berikutnya adalah membawa pas foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah dan biru.
Baca Juga: Tips Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas yang Wajib Moms Ketahui
Setelah melengkapi persyaratan, berikutnya cara pembuatannya.
1. Datang ke Puskesmas usahakan di pagi hari ya Moms. Idealnya, pukul 7.30 WIB.
Datang pagi tentu saja bisa mempercepat proses pembuatan surat keterangan sehat.
2. Jangan lupa bawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya, untuk berjaga-jaga siapkan foto 3x4 (tidak selalu dibutuhkan, cukup bawa saja).
3. Tanyakan kepada petugas yang ada di tempat mengenai prosedur dan nomor antrian untuk mengurus surat keterangan sehat.
4. Setelah nomor antrian dipanggil, serahkan identitas atau dokumen yang diperlukan serta pembayaran administrasi.
5. Tunggu hingga panggilan berikutnya di depan ruang periksa.
6. Ketika masuk ruang pemeriksaan, Moms akan diberi beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan.
7. Kemudian dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata (kelainan dan buta warna), tinggi dan berat badan, kesehatan telinga.
8. Apabila diperlukan, lakukan konsultasi kepada dokter yang memeriksa.
9. Surat keterangan sehat akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Ternyata Sangat Gampang, Cek di Sini!
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR