Nakita.id - Yuk, Moms ketahui informasi mengenaii BLT atau bantuan langsung tunai untuk ibu hamil.
BLT ibu hamil ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan sejak tahun 2007.
BLT ibu hamil ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan ibu hamil dan bayinya.
Program bantuan sosial (bansos) yang satu ini diberikan pemerintah kepada ibu hamil yang termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Nantinya, ibu hamil diberikan sebesar Rp 750 ribu per triwulan atau Rp 3 juta per tahun kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mendapatkan BLT ibu hamil, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Termasuk dalam kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), atau Desil 3 (Hampir Miskin) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
3. Sedang hamil dan memiliki surat keterangan kehamilan dari fasilitas kesehatan terdekat.
4. Bersedia melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali selama kehamilan dan 4 kali selama masa nifas di fasilitas kesehatan terdekat.
5. Bersedia melahirkan di fasilitas kesehatan terdekat dengan didampingi oleh tenaga kesehatan profesional.
Baca Juga: Ketahui Khasiat Pepaya untuk Ibu Hamil, Mampu Bantu Pertumbuhan Janin
Berikut adalah cara cek penerima BLT ibu hamil 2023 Rp 750 ribu per triwulan di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda di kolom yang tersedia.
3. Klik tombol "Cari".
4. Tunggu hingga muncul informasi tentang status penerimaan BLT ibu hamil Anda.
5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil, Anda akan melihat informasi tentang nama, alamat, jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan.
6. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil, Anda akan melihat pesan "Data tidak ditemukan".
7. Jika Anda mengalami kesulitan atau kebingungan dalam melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi call center Kemensos di nomor (021) 1500229.
BLT ibu hamil memiliki beberapa manfaat bagi kesejahteraan keluarga, khususnya ibu hamil dan bayinya, yaitu:
1. Meningkatkan akses ibu hamil ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan antenatal care (ANC), persalinan, dan postnatal care (PNC).
2. Meningkatkan asupan gizi ibu hamil dan bayinya untuk mencegah stunting dan komplikasi kehamilan.
Baca Juga: Berat Badan Turun Saat Hamil Trimester Awal, Apakah Normal Terjadi pada Ibu Hamil?
3. Meringankan beban ekonomi keluarga akibat pandemi Covid-19 dan mengurangi risiko kemiskinan.
4. Mendorong perilaku hidup sehat dan bersih bagi ibu hamil dan keluarganya.
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
Pencairan BLT ibu hamil dilakukan secara bertahap dalam 4 kali penyaluran yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk mengurus BLT ibu hamil, calon penerima harus melakukan beberapa langkah, yaitu:
1. Mendaftar sebagai peserta PKH di aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, KKS/KIP/KIS/KPS, dan surat keterangan kehamilan.
2. Menunggu verifikasi dan validasi data oleh petugas PKH dari Kemensos untuk memastikan apakah calon penerima memenuhi kriteria dan syarat.
3. Jika data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan pencairan BLT ibu hamil ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
4. Setelah itu, penerima akan mendapatkan rekening bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) yang diterbitkan oleh Kemensos untuk menerima BLT ibu hamil.
5. Penerima dapat mengecek status pencairan BLT ibu hamil melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan alamat, nama, dan kode captcha.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal BLT untuk ibu hamil dari Kemensos.
Baca Juga: Ini Risiko Ibu Hamil Puasa Tidak Sahur, Amankah untuk Janin?
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR