Apalagi, Bidan Lina sudah sangat menyarankan para orangtua untuk segera mendapatkan imunisasi, karena bisa diberikan untuk siapa saja.
"Untuk para orangtua di rumah, saran dari saya, vaksinasi ini untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak memandang ras atau suku. Bahkan, juga dilakukan di seluruh negara," sarannya.
"Jadi kalau untuk Indonesia sendiri yang mayoritas Muslim, tidak usah khawatir, karena yang diberikan imunisasi bukan yang non Muslim saja. Semua juga boleh," lanjutnya menyarankan.
Sementara itu, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A juga menyampaikan bahwa pada kondisi-kondisi tertentu, walau belum ada justifikasi atau sertifikat halal, tetap bisa melakukan vaksinasi.
"Karena, kondisinya dalam hal ini merupakan suatu ikhtiar untuk tidak mendapatkan penyakit dan pilihan lainnya belum ada," kata dr. Denta saat diwawancarai Nakita pada Jumat (31/3/2023).
Bahkan, dokter yang berpraktik di KiDi Pejaten - Klinik Spesialis Anak ini juga menambahkan, imunisasi juga dilakukan di semua negara termasuk negara Muslim.
Ditambah, di Indonesia sendiri sudah ada lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Lembaga MUI sendiri sudah mengatakan bahwa memperbolehkan walau belum ada sertifikat halal tapi tetap dilakukan vaksinasi, sambil mungkin menunggu sertifikat halalnya ada," ungkap dr. Denta.
Oleh karena itu, Moms tak perlu khawatir lagi setelah ini untuk memberikan imunisasi kepada anak ya.
Semoga informasi diatas bermanfaat!
Baca Juga: Daftar Imunsiasi Lengkap di Posyandu dan Pentingnya Bagi Kesehatan Anak
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR