Nakita.id - Pemberian imunisasi pada anak menjadi sangat penting dilakukan.
Sebab, imunisasi anak sendiri bertujuan untuk mencegah risiko penyakit infeksi sejak dini.
Sekarang, Moms sudah bisa mendapatkan imunisasi untuk anak di seluruh faskes termasuk puskesmas.
Bahkan, di posyandu pun orangtua bisa mendapatkan imunisasi untuk anak.
Pada dasarnya, layanan imunisasi di posyandu dilakukan oleh para kader dari puskesmas terdekat.
Lalu, bagaimana para kader mengajak orangtua di wilayahnya agar rutin bawa anak untuk imunisasi?
Berdasarkan penjelasan Bidan Endang Lina Noviani, Str.Keb, untuk para kader di Puskesmas Kelapa Dua, Tangerang Selatan terbilang sudah handal sejak dulu.
"Untuk kader sendiri alhamdulillah di kita (Puskesmas Kelapa Dua) sudah handal ya, mereka sudah turun temurun," ungkap Bidan Lina saat diwawancarai Nakita pada Rabu (5/4/2023).
"Posyandu, khususnya di Puskesmas Kelapa Dua ini, punya jadwal rutin. Jadi baku dan sudah dibuat oleh bidan desa dalam satu bulan. Jadi, kader itu bisa menginformasikan kepada masyarakat kapan jadwal di posyandu tersebut dalam satu bulan," terangnya.
Bidan Lina mencontohkan posyandu di wilayah tersebut, yaitu Posyandu Anggrek I, II, III, dan IV di hari Senin Selasa, Rabu, serta Kamis.
Bidan yang menjabat sebagai Koordinator Imunisasi Anak di Puskesmas Kelapa Dua, Tangerang Selatan ini menyampaikan, para kader sudah berkoordinasi langsung dengan bidan desa untuk penjadwalan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Imunisasi Polio di Posyandu dan Manfaat untuk Kesehatan Anak
"Dan untuk pemberian imunisasi sendiri, para kader sudah kita bekali dengan ilmu yang ada di buku panduan. Jadi, seputar pertanyaan masyarakat itu ada di buku panduan," ungkap Bidan Lina.
Sehingga, lanjutnya, ibu kader juga bisa membantu para tenaga kesehatan untuk menjawab semua pertanyaan dari masyarakat. Khususnya, ibu-ibu yang punya anak balita.
"Kalau memang dia adalah kader, berarti dia sudah paham betul apa saja yang akan dilakukan dan yang harus dilakukan," kata Bidan Lina.
"Jadi, kader sendiri pun sudah kita bekali dengan ilmu-ilmu. Jadi, tidak usah khawatir untuk memberikan pertanyaan pada kader," lanjutnya.
Dirinya juga menyebut, jika misalnya kader tidak bisa menjawab, maka kader tersebut bisa langsung bertanya kepada pihak puskesmas.
Meski begitu, lantas bagaimana langkah kader jika ada orangtua yang tidak mau anaknya mendapat imunisasi?
Bidan Lina bercerita bahwa sampai saat ini masih ada sebagian kecil orangtua yang menolak imunisasi.
"Tapi, kita tidak boleh memaksa, karena imunisasi adalah hak asasi manusia," ucapnya dengan tegas.
"Tapi, yang kita kembalikan lagi adalah, berhubung yang diimunisasi adalah anak, jadi orangtua juga tidak boleh yang namanya mengatur haknya si anak itu," tegasnya lagi.
Sebab menurutnya, salah satu hak anak adalah mendapatkan pengobatan maupun imunisasi yang baik.
Baca Juga: Apakah Harus Ulang dari Awal Jika Ada Imunisasi Anak Terlewat? Berikut Penjelasan Ahli
"Jadi, untuk menjaga anak tersebut dari rangkaian penyakit, orangtua ini kita contohkan dengan orangtua yang lain. Yang anaknya mau diimunisasi," ujar Bidan Lina.
"Tidak perlu dipaksa, tapi kita contohkan ke orangtua yang lain. Bila ada orangtua yang tidak mau anaknya diimunisasi, kita contohkan (orangtua) yang sebelahnya," ujarnya lagi dengan tegas.
Tak sampai di situ. Bidan Lina juga menyampaikan langkah kader untuk orangtua yang ingin anaknya diimunisasi.
"Kalau untuk ibu-ibu yang mau imunisasi anaknya, dia juga kita dorong untuk memberikan motivasi ke ibu-ibu yang tidak mau memberikan imunisasi kepada anaknya," sebutnya.
"Jadi, bukan dari mulut kita (kader) atau mulut tenaga kesehatan. Bisa jadi dari masyarakat atau tetangga sebelah. Jadi dari situ, imunisasi pasti berhasil," lanjutnya menyampaikan.
Lalu, bagaimana langkah kader jika ada orangtua yang masih menganggap bahwa imunisasi itu haram?
Bidan Lina dengan tegas kembali menyampaikan, para kader sebelumnya sudah dibekali dengan ilmu.
"Kalau kader sendiri, karena kita sudah bekali mereka dengan ilmu, mereka pasti akan mengatakan, 'Namanya vaksinasi itu pasti diberikan langsung oleh pemerintah. Berarti, pemerintah akan memastikan keamanan dari vaksinasi tersebut'," jelas Bidan Lina.
Dalam arti lain, vaksinasi tidak akan langsung turun dan digunakan oleh masyarakat luas.
Hal ini dikarenakan ada rangkaian penelitian tersendiri yang orang awam benar-benar tidak tahu, demikian kata Bidan Lina.
"Jadi, tidak usah khawatir urusan halal dan haram. Kita juga sudah ada fatwa MUI untuk vaksinasi ini," ujarnya.
Baca Juga: Berikut Biaya Imunisasi Anak di Puskesmas dan Cara Mendapatkannya
Apalagi, Bidan Lina sudah sangat menyarankan para orangtua untuk segera mendapatkan imunisasi, karena bisa diberikan untuk siapa saja.
"Untuk para orangtua di rumah, saran dari saya, vaksinasi ini untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak memandang ras atau suku. Bahkan, juga dilakukan di seluruh negara," sarannya.
"Jadi kalau untuk Indonesia sendiri yang mayoritas Muslim, tidak usah khawatir, karena yang diberikan imunisasi bukan yang non Muslim saja. Semua juga boleh," lanjutnya menyarankan.
Sementara itu, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A juga menyampaikan bahwa pada kondisi-kondisi tertentu, walau belum ada justifikasi atau sertifikat halal, tetap bisa melakukan vaksinasi.
"Karena, kondisinya dalam hal ini merupakan suatu ikhtiar untuk tidak mendapatkan penyakit dan pilihan lainnya belum ada," kata dr. Denta saat diwawancarai Nakita pada Jumat (31/3/2023).
Bahkan, dokter yang berpraktik di KiDi Pejaten - Klinik Spesialis Anak ini juga menambahkan, imunisasi juga dilakukan di semua negara termasuk negara Muslim.
Ditambah, di Indonesia sendiri sudah ada lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Lembaga MUI sendiri sudah mengatakan bahwa memperbolehkan walau belum ada sertifikat halal tapi tetap dilakukan vaksinasi, sambil mungkin menunggu sertifikat halalnya ada," ungkap dr. Denta.
Oleh karena itu, Moms tak perlu khawatir lagi setelah ini untuk memberikan imunisasi kepada anak ya.
Semoga informasi diatas bermanfaat!
Baca Juga: Daftar Imunsiasi Lengkap di Posyandu dan Pentingnya Bagi Kesehatan Anak
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR