Anggin bahkan mengatakan, kedua pasal tersebut yang ada di dalam Konvensi Hak Anak ini sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1990.
Sehingga, sudah jelas sekali bahwa sangat diperlukan langkah-langkah strategis agar anak-anak di Indonesia mendapatkan hak imunisasi secara penuh.
"Tentunya Kementerian PPPA menjaring dengan lembaga kementerian lain dan lintas sektor, untuk mendorong serta mengkoordinasikan pemenuhan hak anak terkait hal (imunisasi) ini," kata Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan di Kementerian PPPA ini.
"Kalau terkait dengan program imunisasi kan memang jelas sudah menjadi programnya Kementerian Kesehatan ya. Namun, Kementerian PPPA tetap mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kampanye tersebut," lanjutnya mengatakan.
Berdasarkan pemaparan Anggin, Kementerian PPPA sudah mempunyai forum anak yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota bahkan desa.
"Ada sekitar 3.000 lebih forum anak yang sampai dengan tingkat desa. Sehingga, kami turut pula menyebarkan atau memasifkan informasi-informasi terkait dengan kebijakan pemenuhan hak anak atas kesehatan, khususnya terkait dengan imunisasi ini kepada anak-anak kita," ucapnya.
Selain dari forum anak, Kementerian PPPA juga menyebarkan informasi terkait ke forum keluarga melalui pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
"Meski Pusat Pembelajaran Keluarga ini belum tersebar di seluruh kabupaten/kota, tapi memang sudah mampu sedikit memberikan edukasi dan pemahaman kepada orangtua terkait dengan pentingnya imunisasi bagi anak-anak kita," ujar Anggin.
Selain dari keduanya, Anggin juga menyebut bahwa Kementerian PPPA juga menjaring dengan adanya kebijakan sekolah ramah anak atau satuan pendidikan ramah anak.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama, untuk turut mendukung semua kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah," ungkap Anggin.
"Jadi, dengan berbagai macam kegiatan-kegiatan tersebut, maka harapannya kami bersama-sama dengan Kemendikbud dan Kemenag mendukung penuh apa yang sedang atau upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dalam menciptakan status derajat kesehatan tertinggi," harapnya.
Baca Juga: Jenis Imunisasi yang Wajib Didapatkan Anak dan Jadwal Pemberian
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR