Salah satu syarat pemudik yang melakukan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) adalah sudah mendapat vaksin Covid-19.
Untuk layanan vaksin booster sendiri bisa didapatkan di Stasiun Pasar Senen mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat Nakita, meski di Stasiun Gambir juga disediakan layanan vaksin, Stasiun Gambir hanya melakukan layanan emergency (keadaan darurat) saja.
Misalnya seperti, ada penumpang yang syaratnya kurang memenuhi, sehingga akan dibantu oleh petugas kesehatan di Stasiun Gambir.
Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster)
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
Baca Juga: TIps Ayah Berperan Sama Saat Keluarga Mudik Supaya Perjalanan Jadi Lebih Menyenangkan
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR