Nakita.id - Per kemarin, Senin (17/4/2023), arus mudik lebaran 2023 sudah dimulai.
Sebagai informasi, arus mudik lebaran 2023 dimulai dari 17 April 2023 sampai 23 April 2023.
Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 21 April 2023 mendatang.
Selama arus mudik, baik bandara, terminal, maupun stasiun dipadati oleh para pemudik.
Salah satunya ada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Nakita (17/4/2023), stasiun Gambir dipadati oleh pemudik yang hendak menuju ke kota tujuannya masing-masing.
Adapun kota tujuan yang banyak dituju adalah Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo, dan Bandung.
Tak hanya itu, terlihat pula para pemudik membawa sejumlah koper, ransel, hingga kardus berukuran besar.
Apabila membutuhkan bantuan, Stasiun Gambir menyediakan porter yang mengenakan seragam warna merah.
Selain itu, terlihat pula aparat kepolisian hingga TNI di luar dan di sekitar stasiun guna memastikan situasi serta kondisi arus mudik agar tetap kondusif.
Baca Juga: Tips Mencuci Baju Wangi Tahan Lama Ala Laundry, Bisa Lakukan Sendiri Saat Musim Mudik Lebaran
Sebagai informasi, pada Minggu kemarin (16/4/2023), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat ada 38.600 pemudik yang akan meninggalkan Jakarta dengan moda kereta api.
Adapun total tiket yang sudah terjual selama masa lebaran, baik dari Stasiun Gambir maupun Stasiun Pasar Senen, mencapai 565.000 tiket.
Dari jumlah tersebut, mayoritas masyarakat akan berangkat mudik pada 17 April 2023 sampai 21 April 2023.
Dalam rangka mempersiapkan puncak arus mudik, PT KAI juga menambah beberapa fasilitas demi menunjang kenyamanan para pemudik.
Seperti, menyediakan water station atau tempat mengisi air minum secara gratis.
Juga, menambah gerbang check-in agar pemudik semakin mudah mencapai peron.
Sejak tahun 2022, aturan mudik di masa pandemi sudah diangkat oleh pemerintah.
Tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, tahun 2023 ini pun antusiasme dari masyarakat sangat tinggi.
Meski begitu, para pemudik tetap harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dan memastikan perjalanan penumpang sehat.
Baca Juga: Tips Hemat Anggaran Mudik Lebaran Agar Gak Over Budget, Simak!
Salah satu syarat pemudik yang melakukan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) adalah sudah mendapat vaksin Covid-19.
Untuk layanan vaksin booster sendiri bisa didapatkan di Stasiun Pasar Senen mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat Nakita, meski di Stasiun Gambir juga disediakan layanan vaksin, Stasiun Gambir hanya melakukan layanan emergency (keadaan darurat) saja.
Misalnya seperti, ada penumpang yang syaratnya kurang memenuhi, sehingga akan dibantu oleh petugas kesehatan di Stasiun Gambir.
Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster)
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
Baca Juga: TIps Ayah Berperan Sama Saat Keluarga Mudik Supaya Perjalanan Jadi Lebih Menyenangkan
a. Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan
Dalam hal orangtua/orang dewasa, pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Semoga informasi diatas bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Selamat bermudik dan semoga selamat sampai tujuan!
Baca Juga: Berperan Sama dalam Persiapan Mudik Lebaran, Dads Bisa Bantu Moms Menyiapkan 4 Keperluan Ini
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR