Nakita.id - Pasangan suami istri, Virgoun dan Inara Rusli akhirnya menjalani sidang cerai perdana mereka.
Sidang beragendakan mediasi ini dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023).
Baik Virgoun dan Inara Rusli terlihat hadir dengan pengawalan.
Virgoun juga didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
Melasir dari Tribu Seleb, Virgoun lebih banyak bungkam ketika ditanya awak media.
Vokalis 'Last Child' ini hanya mengikuti arahan petugas kepolisian.
Inara dan Virgoun kemudian masuk ke dalam ruang sidang.
Mediasi berlangsung selama satu jam tapi tidak menemukan titik temu.
Artinya, Virgoun dan Inara sepakat untuk berpisah.
Hal ini disampaikan oleh Kris, salah satu tim kuasa hukum Virgoun.
"Mediasinya tidak menemui titik temu, mereka akhirnya sepakat soal perceraian. Hasil itu saya tahu dari hakim mediator," kata Kris.
Sebagai informasi, sidang cerai ini merupakan gugatan dari Inara Rusli.
Inara menggugat cerai sang suami setelah terjadi perselingkuhan.
Virgoun sebenarnya juga sempat melayangkan gugatan cerai.
Namun gugatan cerai dicabut untuk menambahkan hak asuh anak.
Kedatangan Virgoun dan Inara Rusli ini menarik perhatian banyak pihak.
Pasalnya, Virgoun terlihat menutupi wajahnya dengan masker serta didampingi polisi.
Ia diam seribu bahasa dan tidak mau menyapa awak media.
Sementara Inara Rusli tampak lebih tenang dan ramah.
Ibu tiga anak ini banyak sempat melempar senyum dan melambai ke awak media.
"Halo iyaa, hai," kata Inara.
Karena tidak menemukan titik terang, maka perceraian keduanya akan berlanjut.
Sidang lanjutkan akan dilakukan pada Rabu (14/6/2023) besok.
Agenda persidangan adalah pembacaan gugatan perceraian Inara Rusli.
"Sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya," beber Kris.
Dalam sidang berikutnya, Kris menyampaikan kalau Virgoun akan memperjuangkan hak asuh anak, hasil pernikahannya dengan Inara Rusli.
"Virgoun menyampaikan dia mau mengasuh anaknya," tukasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR