Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:
- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahapan.
- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.
- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.
Penyaluran Bansos PKH ini akan disalurkan lewat bank dan PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Hal ini pun telah disepakati olen Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, penerima Bansos yang hendak mengecek namanya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Secara Online, Cek di Sini!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR