1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos
Demikian tadi informasi waktu dan tanggal pencairan Bansos bagi penerima PKH tahun 2023, Semoga membantu.
Untuk Bansos PKH hanya disalurkan pada hanya pada pemilik KIS kriteria tertentu saja yang dapat terima bansos PKH 2023.
Dilansir dari laman Kemenkeu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Bansos 2023, salah satunya PKH yang bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut syarat penerima bansos PKH 2023, bagi peserta PBI JK, lengkap alur pendaftarannya.
Alur pendaftaran DTKS Kemensos cukuplah mudah. Calon penerima hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS, agar bisa dapat Bansos 2023. Perlu diketahui, data yang ada di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos, agar pencairan Bansos tepat sasaran.
Baca Juga: Jenis Bansos PKH Tahun 2023 dan Syarat untuk Mendapatkannya, Simak!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR