Nakita.id - Berikut ketentuan penerima Bansos PKH dan besaran dana yang akan diterima pada Juni 2023.
Juni tahun menjadi tahap ketiga pembagian Bansos PKH.
Siapa saja yang berhak mendapatkannya?
Simak selengkapnya di sini.
Pencairan bansos PKH tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.
Bansos PKH akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.
Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.
Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.
Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.
Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.
Tanggal pencairan Bansos PKH diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.
Baca Juga: Simak Cara Mendaftar PKH Balita Online 2023, Lengkap dengan Besaran yang Diterima
Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:
- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahapan.
- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.
- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.
Penyaluran Bansos PKH ini akan disalurkan lewat bank dan PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.
Hal ini pun telah disepakati olen Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, penerima Bansos yang hendak mengecek namanya bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Secara Online, Cek di Sini!
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos
Demikian tadi informasi waktu dan tanggal pencairan Bansos bagi penerima PKH tahun 2023, Semoga membantu.
Untuk Bansos PKH hanya disalurkan pada hanya pada pemilik KIS kriteria tertentu saja yang dapat terima bansos PKH 2023.
Dilansir dari laman Kemenkeu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Bansos 2023, salah satunya PKH yang bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut syarat penerima bansos PKH 2023, bagi peserta PBI JK, lengkap alur pendaftarannya.
Alur pendaftaran DTKS Kemensos cukuplah mudah. Calon penerima hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS, agar bisa dapat Bansos 2023. Perlu diketahui, data yang ada di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos, agar pencairan Bansos tepat sasaran.
Baca Juga: Jenis Bansos PKH Tahun 2023 dan Syarat untuk Mendapatkannya, Simak!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR