Nakita.id - Moms mungkin bertanya-tanya, apakah di Puskesmas bisa melayani operasi? Ini penjelasannya!
Operasi di Puskesmas menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang.
Meskipun Puskesmas umumnya dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat dengan fasilitas terbatas, tetapi apakah mereka mampu melakukan operasi?
Beberapa berpendapat bahwa puskesmas tidak memadai untuk operasi karena keterbatasan peralatan dan tenaga medis yang terlatih.
Namun, ada juga yang berpendapat sebaliknya, bahwa Puskesmas dapat melakukan operasi sederhana dengan persiapan yang baik dan dukungan dari rumah sakit rujukan.
Melansir dari laman Kemenkes, Puskesmas hanya bisa melayani operasi ringan atau bedah kecil.
Bedah minor adalah setiap prosedur operasi invasif di mana hanya kulit atau selaput lendir dan jaringan ikat yang direseksi
Operasi ringan yang bisa dilakukan di Puskesmas adalah:
- jahit luka
- debriment luka
- khitan atau sunat
Baca Juga: Cara Dapat Buku KIA di Puskesmas, Ibu Hamil Harus Penuhi Syarat Ini Dulu
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR