Nakita.id - Banyak Moms yang masih belum tahu apa itu SKDN posyandu? Padahal hal ini sangat penting untuk diketahui khususnya buat Moms yang punya anak usia 0-5 tahun.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak selengkapnya di sini.
Melansir dari Departemen Kesehatan, SKDN adalah status gizi balita yang digambarkan dalam suatu balok SKDN, dimana balok tersebut memuat tentang sasaran balita di suatu wilayah (S), balita yang memiliki KMS (K), balita yang ditimbang berat badannya (D), balita yang ditimbang dan naik berat badannya (N), SKDN tersebut diperoleh dari hasil posyandu yang dimuat di KMS dan digunakan untuk memantau pertumbuhan balita.
SKDN merupakan hasil kegiatan penimbangan balita yang dilakukan setiap bulan dalam bentuk histogram sederhana.
Indikator pelayanan di Posyandu atau di Pos Penimbangan Balita menggunakan indiktor-indikator SKDN.
SKDN adalah singkatan dari pengertian kata-katanya yaitu:
1. S adalah jumlah seluruh balita yang ada dalam wilayah kerja posyandu.
2. K adalah jumlah Balita yang ada di wilayah kerja posyandu yang mempunyai KMS (Kartu Menujuh Sehat).
3. D adalah Jumlah Balita yang datang di posyandu atau dikunjungan rumah dan menimbang berat badannya sesuai atau jumlah seluruh balita yang Ditimbang.
4. N adalah jumlah balita yang ditimbang bebrat badannya mengalami peningkatan bebrat badan dibanding bulannya sebelumnya dengan garis pertumbuhan.
5. Dan O adalah jumlah anak yang tidak ditimbang bulan lalu.
Baca Juga: Kenali Manfaat Pengukuran Lingkar Lengan Ibu Hamil di Posyandu yang Rutin Dilakukan
Berdasarkan SKDN dari bulan ke bulan disimak untuk mengetahui kemajuan program perbaikan gizi.
Naik turunnya D atau S dapat diinterprestasikan sebagai tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan di posyandu, sedangkan naik turunnya N terhadap S dapat diartikan sebagai keberhasilan atau kegagalan mencapai tujuan program dalam kegiatan UPGK di posyandu.
Dari uraian SKDN dapat digabungkan satu sama lain sehingga dapat memberikan informasi tentang perkembangan kegiatan pemantauan pertumbuhan anak di posyandu yaitu :
K/S adalah indikator yang menggambarkan jangkauan atau liputan program.
Indikator ini dihitung dengan cara membandingkan jumlah balita yang dapat di posyandu dan memiliki KMS dengan jumlah balita yang ada di wilayah posyandu tersebut dikalikan 100%.
D/S adalah indikator yang menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan di posyandu.
N/D adalah memberikan gambaran tingkat keberhasilan program dalam kegiatan UPGK di posyandu.
Indikator ini lebih spesifik dibanding dengan indikator lainnya sehingga dapat digunakan sebagai gambaran dasar gizi balita.
N/S adalah memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan program di posyandu.
Indikator ini menunjukkan balita yang ditimbang dan naik berat badannya.
Biasanya setelah melakukan kegiatan di posyandu atau di pos penimbangan petugas kesehatan dan kader Posyandu (Petugas sukarela) melakukan analisis SKDN.
Baca Juga: Kenali Manfaat Pengukuran Lingkar Kepala di Posyandu yang Rutin Dilakukan
Analisisnya terdiri dari:
1. Tingkat partisipasi masyarakat dalam penimbangan balita yaitu jumlah balita yang ditimbang dibagi dengan jumlah balita yang ada diwilayah kerja posyandu atau dengan menggunakan rumus (D/S x 100%), hasilnya minimal harus capai 80 % apabila dibawah 80 % maka dikatakan partisipasi mayarakat untuk kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan berat badan sangatlah rendah.
Hal ini akan berakibat pada balita tidak akan terpantau oleh petugas kesehatan ataupun kader posyandu dan memungkinkan balita ini tidak diketahui pertumbuhan berat badannya atau pola pertumbuhan berat badannya.
2. Tingkat Liputan Program yaitu jumlah balita yang mempunyai KMS dibagi dengan Jumlah seluruh balita yang ada di wilayah Posyandu atau dengan menggunakan rumus (K/S x 100%), hasil yang ducapai harus 100 %.
Alasannya balita-balita yang telah mempunyai KMS (Kartu Menujuh Sehat ) telah mempunyai alat instrumen untuk memantau berat badannya dan data pelayanan kesehatan lainnya.
Apabila tidak digunakan atau tidak dapat KMS maka pada dasarnya program Posyandu tersebut mempunyai liputan yang sangat rendah atau biasa juga dikatakan balita yang seharusnya mempunyai KMS karena memang mereka (Balita) masih dalam fase pertumbuhan ini telah kehilangan kesempatan untuk mendapat pelayanan sebagaimana yang terdapat dalam KMS tersebut.
Khusus untuk Tingkat Kehilangan Kesempatan ini menggunakan rumus {(S-K)/S x 100%) yaitu jumlah balita yang ada diwilayah posyandu dikurangi jumlah balita yang mempunyai KMS, hasilnya dibagi dengan jumlah balita yang ada, semakin tinggi presentase kehilangan kesempatan maka semakin rendah kemauan orang tua balita untuk dapat memanfaatkan KMS.
Padahal KSM sangat baik untuk memantau pertumbuhan Berat Badan Balita atau juga Pola Pertumbuhan Berat Badan Balita.
3. Indikator-indikator lainnya adalah (N/D x 100%) yaitu jumlah balita yang Naik Berat Badannya di bandingkan dengan jumlah seluruh balita yang ditimbang.
Sebaiknya semua balita yang ditimbang harus memgalami peningkatan berat-badannya.
4. Indikator lainnya dalam SKDN adalah Indikator Drop Out yaitu balita yang sudah mempunyai KMS dan pernah datang menimbang berat badannya tetapi kemudian tidak pernah datang lagi di posyandu untuk selalu mendapatkan pelayanan kesehatan rumusnya yaitu jumlah balita yang telah mendapat KMS dibagi dengan jumlah Balita ditimbang hasilnya dibagi dengan Balita yang punya KMS atau rumusnya adalah (K-D)/K x 100%.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR