Nakita.id - Berapa biaya pajak beli emas batangan? Yuk simak penjelasannya!
Membeli emas batangan bukan hanya tentang investasi yang menarik.
Tetapi juga melibatkan aspek peraturan perpajakan yang perlu diperhatikan dengan cermat.
Pajak membeli emas batangan adalah suatu hal yang harus dipahami oleh para pembeli emas batangan.
Setiap negara memiliki kebijakan pajak yang berbeda terkait pembelian emas batangan, termasuk pajak penjualan, bea masuk, dan pajak lain yang mungkin berlaku.
Memahami tata cara perpajakan dalam membeli emas batangan akan membantu pembeli emas batangan untuk membuat keputusan investasi yang tepat.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya pajak membeli emas batangan.
Yuk simak!
Biaya pajak emas ini diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023.
Jenis pajak yang dipungut dari emas adalah Pajak Penghasilan (PPh).
Menurut Pasal 5 Ayat (1) huruf (h) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/PMK.010/2017, tarif PPh Pasal 22 penjualan emas batangan adalah 0,25%.
Kemudian berdasarkan Pasal 3 Ayat (4) PMK 34/PMK.010/2017, produsen emas batangan akan menyetorkan PPh badan itu ke kas negara melalui pos persepsi, bank devisa persepsi, atau bank persepsi yang ditunjuk oleh menteri keuangan (menkeu).
Dalam Pph Pasal 22 tersebut, penjualan emas perhiasan atau emas batangan tidak dipungut pajak apabila:
- Pembeli adalah konsumen akhir
- Pembeli merupakan wajib pajak UMKM
- Memiliki Surat Keterangan Bebas Pemungutan PPh
- Pembeli emas batangan adalah Bank Indonesia
- Penjualan emas batangan dilakukan melalui pasar fisik emas digital
1. Riset Pasar
Lakukan riset menyeluruh tentang pasar emas dan harga terkini sebelum membeli. Perhatikan fluktuasi harga dan trendnya.
2. Pilih Sumber Tepercaya
Belilah emas batangan hanya dari toko atau dealer emas terpercaya yang telah berlisensi atau memiliki reputasi baik.
Baca Juga: Dukung Tumbuh Kembang si Kecil dengan Stimulasi yang Tepat
3. Cek Sertifikat Keaslian
Pastikan setiap emas batangan memiliki sertifikat keaslian dari lembaga yang terpercaya untuk menjamin keasliannya.
4. Pahami Karat dan Berat
Kenali perbedaan karat emas dan pastikan Moms memahami berat batangan yang ingin Moms beli.
5. Bandingkan Harga
Selalu bandingkan harga di beberapa tempat sebelum memutuskan untuk membeli, agar mendapatkan harga terbaik.
6. Biaya Tambahan
Ketahui biaya tambahan seperti pajak, ongkos pengiriman, atau biaya administrasi sebelum memutuskan membeli.
7. Simpan Bukti Pembelian
Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian sebagai bukti kepemilikan dan investasi Moms.
8. Pertimbangkan Penyimpanan
Baca Juga: Cara Aman Menyimpan Emas di Rumah Agar Tidak Kemalingan, Cobalah Simpan di Tempat Ini
Pertimbangkan tempat penyimpanan yang aman dan terpercaya untuk emas batangan Moms.
9. Pahami Kebijakan Jual Kembali
Ketahui kebijakan penjualan kembali emas batangan jika Moms ingin menjualnya di masa depan.
10. Lakukan Transaksi Aman
Selalu lakukan transaksi pembelian emas batangan secara aman dan hindari membayar tunai secara besar-besaran.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR