Nakita.id - Bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjol ilegal?
Moms harus tahu, penggunaan layanan pinjol ilegal justru memiliki risiko penyalahgunaan data pribadi sehingga harus dihapus data pribadinya.
Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah melarang secara tegas untuk memanfaatkan data pribadi nasabahnya selain untuk kepentingan analisis.
Atau dalam arti lain, data pribadi nasabah hanya boleh digunakan semata-mata untuk menganalisis tingkat kelayakan kredit.
Apabila Moms dan Dads sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi tersebut.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Sebelum menghapus data pribadi pada pinjol, Moms dan Dads tentunya harus melunasi tagihan pada layanan pinjol ilegal tersebut terlebih dahulu.
Selain itu, Moms dan Dads juga perlu memastikan tidak ada tagihan yang tersisa.
Sebab, cara ini akan membuat proses penghapusan data pribadi pada platform pinjol ilegal menjadi lebih mudah.
Cara berikutnya yang juga bisa Moms dan Dads coba adalah mengajukan permohonan penghapusan data pribadi.
Moms dan Dads bisa lakukan ini ke layanan konsumen pada platform pinjol terkait.
Baca Juga: Ingin Galbay Pinjol Ilegal? Begini Cara Amannya dari OJK
Selain itu, Moms dan Dads juga bisa menghapus data pribadi secara mandiri pada HP.
Cara lainnya untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal adalah dengan menghapus aplikasi tersebut.
Cara ini dilakukan agar pinjol tersebut tidak bisa lagi mengakses seluruh data yang ada di dalam HP Moms dan Dads sebagai peminjam.
Cara lainnya adalah melakukan penggantian kartu SIM card agar data dapat terhapus.
Selain itu, Moms dan Dads juga perlu menonaktifkan semua akun media sosial yang dimiliki.
Tujuannya tentu untuk mencegah penyebaran data yang dilakukan oleh pihak pinjol.
Moms dan Dads harus tahu, pengaturan HP ke kondisi awal (reset) akan memungkinkan tidak ada data yang dapat diakses ataupun diretas.
Namun, jika melakukan reset HP, data penting di dalamnya tentu akan ikut terhapus.
Jika data pribadi tidak kunjung terhapus, Moms dan Dads bisa langsung melapor ke OJK terkait penyalahgunaan data pribadi.
Itu tadi cara menghapus data pribadi di pinjol ilegal ya, Moms dan Dads.
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Baca Juga: Harap Waspada! Berikut 6 APK Pinjol Ilegal Mudah Cair, Terbaru 2023
Jika Moms dan Dads masih belum bisa membedakan mana aplikasi pinjol ilegal dan bukan, bisa simak penjelasan berikut seperti dikutip dari Kompas.
- Tidak terdaftar di OJK dan tidak berizin
- Menggunakan penawaran melalui SMS atau WhatsApp
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Nah, itu dia Moms bagaimana cara menghapus data pribadi di pinjol ilegal. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Terjebak Pinjol? Jangan Khawatir dan Simak Caranya Agar Bisa Bebas
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR