Nakita.id - Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal adalah sumber perhatian yang serius dalam industri keuangan digital.
Meskipun ada banyak aplikasi pinjol yang legal dan bermanfaat, ada juga yang beroperasi secara ilegal, menimbulkan masalah bagi konsumen yang tidak waspada.
Aplikasi pinjaman online ilegal seringkali menawarkan pinjaman dengan bunga dan biaya yang tidak masuk akal, memanipulasi kontrak, dan melanggar privasi pengguna.
Mereka juga cenderung menggunakan metode intimidasi dan penagihan yang tidak etis.
Penting bagi konsumen untuk mengenali tanda-tanda aplikasi pinjol ilegal dan selalu memeriksa keabsahan dan reputasi penyedia sebelum menggunakan layanan mereka.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah daftar pinjol ilegal yang masih aktif sampai sekarang.
1. Tunai Cepat
2. Kita Pinjam Cepat
3. Tunai Tunai
4. Uang-Flash
5. Pinjam Cepat
Baca Juga: Cek Daftar Lengkap dan Baru Pinjol Ilegal Juli 2023, Hindari Sekarang!
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR