Nakita.id - Banyak Moms dan Dads yang masih tergiur dengan tawaran pinjol ilegal.
Padahal, penggunaan layanan pinjol ilegal ini justru dapat merugikan Moms dan Dads lo.
Untuk itu, mulai dari sekarang, Moms dan Dads harus mencari tahu apa saja layanan pinjol ilegal yang harus dihindari. Termasuk aplikasi pinjol ilegal yang mudah cair.
Sebagai informasi, salah satu ciri APK pinjol ilegal adalah tidak mengantongi izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yuk, simak daftarnya berikut ini dan pastikan jangan sampai terlewat!
Go Uang merupakan salah satu apk pinjol ilegal yang hanya meminta syarat berupa KTP saja.
Jumlah pinjaman yang ditawarkan pun cukup besar, yakni Rp 2 juta - Rp 5 juta.
Namun, Moms dan Dads harus berhati-hati dengan suku bunga dan tenor yang ditawarkan.
Suku bunga tahunan maksimal 18,25% dan tenor pinjaman 91-180 hari saja.
Moms dan Dads yang sudah berusia 21 tahun keatas, mempunyai nomor HP, dan memiliki pendapatan yang stabil bisa mengajukan pinjaman uang tanpa jaminan/kredit tanpa agunan (KTA) di Rupiah Ku.
Pasalnya, APK pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 - Rp 10.000.000.
Baca Juga: Terjebak Pinjol? Jangan Khawatir dan Simak Caranya Agar Bisa Bebas
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR