Nakita.id - Berikut rincian biaya bayar motor ganti plat.
Beda dengan pajak kendaraan bermotor satu tahun sekali, ini biayanya cukup mahal.
Dads harus menyiapkan uang lebih banyak dari biasanya.
Berapa ya biaya bayar motor ganti plat? Simak selengkapnya di sini.
Secara umum, pergantian plat motor dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak lima tahunan.
Regulasi ini wajib ditaati agar Dads dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta menghindari denda akibat kelalaian dalam mematuhi aturan.
Jangan dikira biaya bayar motor ganti plat hanya bayar penerbitan plat baru saja.
Tapi ganti plat motor ini terdiri dari beberapa komponen sekaligus, seperti biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru, biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan yang lainnya.
Penerapan berbagai biaya ini telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Semua biaya dan syarat ganti plat motor harus terpenuhi dengan baik, sehingga proses penggantian plat bisa berjalan dengan lancar.
Namun, jika kendaraan bermotor masih atas nama orang lain, pemilik baru kendaraan akan dikenakan biaya balik nama motor dan ganti plat di saat bersamaan.
Baca Juga: Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023 di Samsat Seluruh Indonesia
Untuk mengetahui rincian biaya ini dengan lengkap, tidak ada salahnya untuk cek pajak kendaraan kantor Samsat terdekat.
Berikut ini adalah rincian biaya ganti plat motor yang harus dibayarkan pada saat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan:
- Penerbitan STNK baru: Rp100.000
- Penerbitan TNKB (plat baru): Rp60.000
- SWDKLLJ: Rp35.000
- Penerbitan BPKB baru: Rp225.000
Selain berbagai biaya di atas, pemilik kendaraan juga wajib membayarkan biaya pengecekan fisik kendaraan.
Besaran biaya ini sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000, tergantung pada jenis dan kondisi kendaraan itu sendiri.
Pemilik kendaraan yang akan melakukan proses balik nama juga wajib memenuhi biaya balik nama motor dan ganti plat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut ini adalah beberapa syarat ganti plat motor yang harus dipenuhi bersamaan dengan pembayaran pajak 5 tahunan:
- STNK (asli dan fotokopi)
Baca Juga: Biaya Balik Nama Motor Terbaru, Siapkan Uang Segini dan Syarat-syaratnya
- BPKP (asli dan fotokopi)
- KTP pemilik (asli dan fotokopi)
- Berkas pengecekan fisik yang didapatkan dari kantor samsat terdekat
- Surat Kuasa (jika pengurusan pajak diwakilkan kepada orang lain)
Sudah tahu kan biaya bayar motor ganti plat? Sekarang Dads harus tahu caranya.
Untuk pajak 5 tahunan atau ganti plat ini tidak bisa dilakukan secara online maupun lewat Samsat keliling, ya. Tapi harus datang langsung ke kantor Samsat.
- Lakukan Pendaftaran
- Lakukan Pengecekan Fisik Kendaraan
- Lakukan Legalisir dan Isi Formulir
- Lakukan Pembayaran Pajak
- Lakukan Pengambilan STNK dan Plat Kendaraan
Baca Juga: Cara Titip Bayar Pajak Satu Tahunan, Bisa Diwakilkan Asal Bawa Syarat Ini
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR