Nakita.id - Ketahui biaya cabut gigi di Puskesmas dan bagaimana bisa mendapatkan pelayanan gratis?
Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk masalah kesehatan gigi.
Moms bisa melakukan konsultasi, menambal gigi,scalling hingga mencabut gigi.
Meski demikian, biaya cabut gigi kerap menjadi pertanyaaan.
Lantas, berapa biaya cabut gigi di Puskesmas?
Melansir dari berbagai sumber, estimasi biaya cabut gigi di Puskesmas dimulai dari Rp30.000 - Rp90.000.
Tarifnya bisa berbeda sesuai tindakan yang harus dilakukan serta peraturan daerah masing-masing.
Kabar baiknya, biaya cabut gigi ini lebih murah ketimbang klinik atau rumah sakit.
Pasalnya, Puskesmas sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk layanan kesehatan yang diberikan.
Moms juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk cabut gigi.
Ini memungkinkan Moms digratiskan biaya untuk mencabut gigi.
Baca Juga: Benarkah Makan Es Krim Setelah Cabut Gigi Membuat Cepat Sembuh? Ini Penjelasannya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR