Nakita.id - Sampai saat ini, keberadaan pinjol ilegal di Indonesia masih merajalela.
Selain merugikan secara finansial, aplikasi pinjol ilegal juga bisa meretas data pribadi Moms dan Dads yang pada akhirnya bisa disalahgunakan.
Maka dari itu, sangat penting bagi Moms dan Dads untuk mewaspadai apa saja pinjol ilegal yang masih aktif dan beredar di tengah-tengah kita.
Termasuk, aplikasi pinjol ilegal yang cepat cair dan tanpa verifikasi wajah.
Berikut daftar selengkapnya.
Aplikasi yang pertama jatuh pada Pinjaman Online Kilat Rupiah, dan bisa diunduh melalui Google Play Store.
Hal ini dikarenakan aplikasi pinjol ilegal ini belum mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moms dan Dads.
Maka dari itu, sebaiknya hindari menggunakan aplikasi pinjol ini meski tawarannya cukup menggiurkan. Apalagi, proses peminjamannya.
Aplikasi pinjol ilegal berikutnya adalah Go Uang Pinjaman Online, Moms dan Dads.
Go Uang Pinjaman Online ternyata juga belum masuk ke dalam daftar pinjol yang diawasi OJK, Moms dan Dads.
Bahkan, Go Uang Pinjaman Online masih ada keberadaannya di Google Play Store.
Baca Juga: Jangan Panik! Segera Hubungi 3 Layanan Pengaduan Pinjol Ilegal Ini Jika Sudah Curiga
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR