Itu tadi keenam aplikasi pinjol ilegal yang cepat cair dan tanpa verifikasi wajah ya, Moms dan Dads. Sekali lagi, jangan sampai mengunduh aplikasi-aplikasi tersebut hanya karena tergiur dengan tawarannya ya.
Berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang harus Moms dan Dads waspadai mulai dari sekarang.
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Baca Juga: Simak Cara Hapus Data Pribadi dari Pinjol, Mudah dan Pasti Berhasil!
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR