Baca Juga: Aturan Baru Penarikan Dana KPJ Plus Tahap 1 2023 Bagi Siswa Sekolah
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sebanyak 1.900.
Besaran dana yang diperoleh Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Perlu diperhatikan bahwa penggunaan Dana Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Daftar merchant resmi KJP Plus Tahap 1, dapat dicek melalui tautan http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus/.
Untuk pencairan dana KJP Plus ini cukup mudah, berikut caranya:
1. Penerima baru KJP Plus tahap I tahun 2023 hanya tinggal menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu atm Bank DKI.
2. Jika sudah dapat maka pengguna bisa tarik tunai saldo di ATM atau di Bank DKI langsung.
3. Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam peserta KJP Plus tahap I maka bisa melihat daftar penerima KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id.
4. Dari situs tersebut, pilih periksa status penerima KJP Plus dan masukan NIK dan tahun KJP Plus lalu klik "Cek".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan September Cair, Ini Besarannya"
Baca Juga: Cair Mulai 7 Juni 2023, Ini Total Penerima dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 Siswa SD-SMA
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR