Nakita.id - Bantuan pemerintah DKI Jakarta berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai dicairkan.
Pasalnya, KJP Plus Tahap 1 2023 bulan September sudah cair.
Informasi ini diumumkan lewat laman Instagram @disdikdki, bahwa jadwal dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair pada 6 September.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan September diberikan kepada 674.559 peserta didik atau siswa SD, SMP, SMA atau SMK dan PKBM.
Jumlah siswanya naik dari bulan sebelumnya.
Dana KJP Plus 2023 diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi masyarakat miskin di DKI Jakarta, sehingga anggota keluarga mereka dapat mengenyam pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun.
Besaran Dana KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023
1. SD/MI
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SD/MI sebanyak 313.154 pada bulan September 2023.
Besaran dana yang diperoleh Rp250.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair, Ini Aturan Penggunaannya
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR