Nakita.id - Bantuan pemerintah DKI Jakarta berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai dicairkan.
Pasalnya, KJP Plus Tahap 1 2023 bulan September sudah cair.
Informasi ini diumumkan lewat laman Instagram @disdikdki, bahwa jadwal dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair pada 6 September.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan September diberikan kepada 674.559 peserta didik atau siswa SD, SMP, SMA atau SMK dan PKBM.
Jumlah siswanya naik dari bulan sebelumnya.
Dana KJP Plus 2023 diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi masyarakat miskin di DKI Jakarta, sehingga anggota keluarga mereka dapat mengenyam pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun.
Besaran Dana KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023
1. SD/MI
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SD/MI sebanyak 313.154 pada bulan September 2023.
Besaran dana yang diperoleh Rp250.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair, Ini Aturan Penggunaannya
2. SMP/MTs
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SMP/MTs sebanyak 186.697 siswa pada bulan September 2023.
Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMA/MA sebanyak 65.073 siswa pada bulan ini.
Besaran dana yang diperoleh Rp420.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
4. SMK
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di jenjang SMK sebanyak 107.775 siswa.
Besaran dana yang diperoleh Rp450.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000. Tambahan SPP SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
5. PKBM
Baca Juga: Aturan Baru Penarikan Dana KPJ Plus Tahap 1 2023 Bagi Siswa Sekolah
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sebanyak 1.900.
Besaran dana yang diperoleh Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Perlu diperhatikan bahwa penggunaan Dana Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Daftar merchant resmi KJP Plus Tahap 1, dapat dicek melalui tautan http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus/.
Untuk pencairan dana KJP Plus ini cukup mudah, berikut caranya:
1. Penerima baru KJP Plus tahap I tahun 2023 hanya tinggal menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu atm Bank DKI.
2. Jika sudah dapat maka pengguna bisa tarik tunai saldo di ATM atau di Bank DKI langsung.
3. Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam peserta KJP Plus tahap I maka bisa melihat daftar penerima KJP Plus melalui laman kjp.jakarta.go.id.
4. Dari situs tersebut, pilih periksa status penerima KJP Plus dan masukan NIK dan tahun KJP Plus lalu klik "Cek".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan September Cair, Ini Besarannya"
Baca Juga: Cair Mulai 7 Juni 2023, Ini Total Penerima dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 Siswa SD-SMA
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR