BBN merupakan Biaya Balik Nama.
Biaya BBN berkisar Rp750.000.
6. Biaya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan
Biaya yang dikeluarkan berkisar Rp250.000.
7. Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan
Biaya untuk mendapat Akta Pemberian Hak Tanggungan berkisar Rp1.200.000.
Jika dijumlahkan, biaya notaris sekitar Rp5.000.000.
Untuk lebih lengkapnya, Moms bisa menghubungi notaris masing-masing dan menanyakan biayanya, ya.
Sebab, ada beberapa notaris yang mematok harga lebih tinggi.
Biaya notaris tersebut bisa ditanggung penjual atau pembeli tergantung kesepakatan.
Baca Juga: Biaya Daycare di Jakarta dan Sekitarnya, Tarifnya Mulai dari Harian hingga Bulanan
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR