Korban kemudian dapat merasa harapan akan perbaikan hubungan dan mencoba untuk memberikan kesempatan kedua, hanya untuk menemui siklus kekerasan tersebut berulang kembali.
Beberapa pelaku KDRT dapat menggunakan sistem hukum untuk memperkuat kontrol mereka terhadap korban.
Hal ini dapat termasuk ancaman mengenai hak asuh anak.
Selain itu, sering kali proses hukum juga digunakan sebagai alat untuk melanjutkan penindasan.
Korban KDRT sering mengalami rasa bersalah atau merasa malu terkait dengan situasi mereka.
Stigma sosial terkait dengan KDRT dapat membuat korban enggan untuk mencari bantuan.
Bahkan, tak sedikit korban yang tidak mau berbicara terbuka tentang pengalaman mereka.
Alhasil, kondisi ini menyulitkan mereka untuk melepaskan diri dari pasangan yang berbahaya.
Ketidaktahuan tentang akses ke bantuan dan dukungan juga dapat menjadi hambatan.
Korban KDRT mungkin tidak menyadari sumber daya dan organisasi yang dapat memberikan bantuan dan perlindungan.
Pendidikan dan pengetahuan tentang cara mencari bantuan adalah kunci dalam membantu korban melepaskan diri dari kekerasan.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR