Nakita.id - Kerokan, sebuah metode pengobatan tradisional yang melibatkan penggesekan kulit dengan alat khusus untuk meningkatkan sirkulasi darah, sering kali dianggap sebagai cara yang efektif untuk meredakan berbagai masalah kesehatan.
Namun, ketika seorang wanita sedang hamil, pertanyaan muncul: apakah ibu hamil boleh melakukan kerokan di punggung?
Dalam artikel ini, kita akan membahas mitos dan fakta seputar kerokan selama kehamilan.
Sebagian orang percaya bahwa melakukan kerokan pada ibu hamil dapat merusak janin karena proses penghisapan udara di bawah alat kerokan.
Namun, ini lebih merupakan mitos tanpa dasar ilmiah.
Kerokan yang dilakukan dengan benar biasanya tidak menciptakan tekanan yang cukup besar untuk merugikan janin.
Beberapa orang mengkhawatirkan bahwa kerokan dapat merangsang titik-titik tertentu yang dapat menyebabkan keguguran.
Namun, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim ini.
Keguguran umumnya disebabkan oleh faktor-faktor medis yang lebih kompleks dan bukan akibat dari prosedur kerokan.
Beberapa orang mungkin menganggap bahwa kerokan bisa menyebabkan luka atau kerusakan pada kulit, terutama karena terjadi gesekan antara alat kerokan dan kulit.
Namun, ketika dilakukan dengan hati-hati dan oleh orang yang berpengalaman, kerokan seharusnya tidak menimbulkan kerusakan pada kulit.
Baca Juga: Bahaya Kerokan pada Anak dan Bayi, Orangtua Wajib Kenali Risikonya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR