1.Perilaku taat hukum di jalan raya antara lain menghindari kebut-kebutan (mengebut); mengendarai motor atau mobil dengan membawa SIM dan STNK; menggunakan kelengkapan berkendara yang standar, seperti helm, spion, knalpot, dan lain-lain.
2. Perilaku sesuai norma hukum dengan tidak melanggar hukum, misalnya berkendara dengan tertib, menghindari penipuan dan pencurian, menghindari kekerasan atau perkelahian, dan lain-lain.
Perilaku sesuai norma kesopanan misalnya sopan santun dalam berbicara, bijak dalam bermedia sosial, menghormati orang lain, dan lain-lain.
3. Jika ada teman yang melanggar tata tertib, kita harus memberikan nasihat agar teman tersebut sadar dan tidak mengulanginya lagi. Dalam kondisi tertentu, kita dapat melaporkan kepada guru atau sekolah.
4. Cara untuk menjadi warga yang taat hukum ialah dengan menyadari hak dan kewajiban dan melaksanakan secara serasi, selaras, dan seimbang; berdisiplin, membiasakan taat aturan di mana pun berada dan kapan pun.
5.
1) Benar dengan alasan agar ada kejelasan langkah dan penanganan.
2) Benar, termasuk mereka yang secara administrasi kategori tidak mampu;
3) Salah, tidak ada diskriminasi, namun ada skala prioritas bagi seseorang yang sering mengalami permasalahan hukum;
4) Benar, karena mereka lebih membutuhkan.
Nah, itu dia jawaban soal latihan Uji Kompetensi 2.1 halaman 72 buku Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Pengertian dan Ciri-ciri Kesadaran Hukum, Bab 2 Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR