Nakita.id - Puskesmas Ramah Anak atau PUSRA adalah Puskesmas yang pelayanannya menjalankan fungsi perlindungan anak.
Anak empat prinsip yang harus diterapkan oleh Puskesmas Ramah Anak.
Prinsip tersebut diantaranya non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan anak.
Melansir dari berbagai sumber, hukum PRAP adalah undan-undang nomor 35 tahun 2014.
Ini merupakan perubahan dari undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Untuk memenuhi standar Puskesmas Ramah Anak, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi.
Ini penjelasannya!
1. Puskesmas bebas kawasan rokok
2. Tersedia tenaga kesehatan yang memahami anak-anak
3. Puskesmas memiliki sarana sanitasi dengan standar kesehatan
4. Tersedia materi komunikasi, informasi dan edukasi tentang pemenuhan hak kesehatan anak
Baca Juga: Perbedaan Imunisasi di Puskesmas dan Rumah Sakit, Simak Moms!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR