Nakita.id - Keberadaan pinjol memang memudahkan banyak masyarakat untuk meminjam uang.
Namun sayangnya, tak banyak masyarakat yang berwaspada ketika menggunakan pinjol.
Hal inilah yang membuat keberadaan pinjol menjadi masalah yang cukup serius. Terutama, pinjol ilegal.
Pasalnya, pinjol ilegal seringkali mengancam individu dengan praktik yang tidak etis.
Maka, tidak heran kalau banyak korban yang sulit keluar dari jeratan pinjol tersebut.
Sebagai masyarakat yang bijak dan cerdas memilih pinjol, Moms perlu mewaspadai beberapa bahaya berikut ini.
Bahaya pertama yang perlu Moms waspadai adalah suku bunga yang ditawarkan pihak peminjam relatif tinggi.
Bunga tersebut bisa dihitung per hari dan akan bertambah apabila debitur telat membayar pinjamannya.
Berikutnya, pihak peminjam juga umumnya menerapkan denda keterlambatan jika utang tidak dibayar sampai tenggat waktu yang ditetapkan.
Moms harus tahu, denda yang diterapkan umumnya akan terus bertambah sampai Moms lunas membayar pinjaman.
Belum lagi suku bunga yang tingga, sehingga tagihan semakin membengkak dan cukup membuat Moms tertekan.
Baca Juga: Masih Banyak yang Tertipu, Ini Bedanya Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR