Nah, jika Moms telat membayar tagihan pinjol ilegal, maka besar kemungkinannya untuk masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) pada layanan kredit.
Hal ini akan membuat Moms menjadi kesulitan saat di kemudian hari berencana mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
Bahaya pinjol ilegal yang terakhir adalah tidak mendapatkan perlindungan dari OJK.
Pasalnya, perusahaan pinjol ilegal tersebut tidak terdaftar di OJK, sehingga artinya mereka bebas dari pengawasan.
Alhasil, proses pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan tersebut cenderung tidak transparan, dan berisiko tinggi terjadi penggelapan atau penipuan dana.
Itu tadi tujuh bahaya pinjol ilegal yang harus Moms waspadai dari sekarang.
Pelajari dan terus ingat-ingat agar kedepannya Moms bisa lebih bijak dan cerdas sebelum meminjam dana dari pinjol yang digunakan.
Semoga panduan di atas bermanfaat ya, Moms.
Baca Juga: Sering Dapat Teror Pinjol? Ini 3 Cara Melaporkannya ke Pihak Berwenang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR