Nakita.id - Berikut ini adalah informasi mengenai biaya operasi caesar BPJS Kesehatan kelas 2.
Operasi caesar atau bedah sesar adalah suatu prosedur pembedahan yang digunakan untuk melakukan persalinan dengan membuat sayatan pada dinding perut dan rahim ibu.
Operasi caesar biasanya dilakukan ketika persalinan normal atau persalinan pervaginaan dianggap tidak aman atau tidak mungkin dilakukan.
Persalinan ini dilakukan dalam kondisi medis yang mengharuskan ibu melahirkan melalui operasi.
Tentu saja dari segi biaya, operasi caesar lebih mahal dari pada persalinan normal.
Tapi kabar baiknya, ibu hamil bisa memanfaatkan BPJS kesehatan untuk persalinan caesar.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah berbagai biaya operasi caesar yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
1. Operasi Caesar Ringan
- BPJS Kelas 3 (Rp5.257.900)
- BPJS Kelas 2 (Rp6.285.500)
- BPJS Kelas 1 (Rp7.733.000)
Baca Juga: Jangan Terlalu Panik, Ini Penyebab Keluar Flek pada Ibu Menyusui
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR