Nakita.id - Pinjaman online (pinjol) adalah layanan pinjaman uang daring yang semakin populer di kalangan masyarakat.
Bagaimana bukan? Pinjol sendiri menawarkan beragam kemudahan yang dapat dinikmati.
Mulai dari plafon pinjaman besar, tenor panjang, suku bunga kecil, dan masih banyak lagi.
Meski begitu, sayangnya hanya sedikit masyarakat yang tahu mana pinjol yang asli dan mana yang bodong.
Alhasil, banyak korban berjatuhan akibat tawaran pinjol bodong yang menggiurkan dan akhirnya mendapat teror dari penagih.
Agar Moms dan Dads tidak tertipu lagi, berikut ini panduan lengkap mengenai cara membedakan kedua jenis pinjol tersebut.
Pertama, pastikan Moms dan Dads mengecek legalitas pinjol yang akan digunakan tersebut.
Terutama, pinjol tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika perlu, periksa juga izin usaha dan regulasi yang dimiliki pinjol tersebut untuk membuktikan legalitasnya.
Selanjutnya, Moms dan Dads bisa mulai mencari tahu reputasi dari pinjol yang akan digunakan melalui ulasan para penggunanya.
Mulai dari situs web resmi, forum, dan platform review seperti Google Play atau App Store.
Baca Juga: Jangan Salah Pinjam! Cek Dulu Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Versi OJK
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR