6. Lakukan pembayaran pertama paling cepat selama 14 hari atau paling lambat selama 30 hari setelah pendaftaran.
7. Kartu JKN-KIS dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran atau bisa diunduh di aplikasi Mobile JKN.
1. Kunjungi kantor cabang BPJS kesehatan atau Kantor Kabupaten/Kota.
2. Isi formulir daftar isian peserta, lengkapi data dan persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat/domisili.
3. Pilih kelas perawatan I, II, atau III dan pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat.
4. Isi nomor HP, email yang aktif, dan nomor rekening bank.
5. Ambil nomor antrean administrasi, tunggu sampai dipanggil untuk mendapatkan pelayanan.
6. Setelah data lengkap, Moms akan mendapatkan nomor virtual account yang digunakan untuk membayar iuran pertama kali.
7. Lakukan pembayaran paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
8. Setelah pembayaran, kartu JKN-KIS dikirim paling lambat 6 hari setelah pembayaran.
Selain BPJS Kesehatan, Moms juga bisa mencari asuransi kesehatan lainnya dari perusahaan swasta sebagai alternatif. Namun perlu diingat, Moms disarankan untuk mengecek terlebih dulu reputasi dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Keluarga Sehat Anak Berprestasi, Kenali 4 Bahaya Jika Terlalu Percaya dengan Penggunaan Obat Herbal
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR