Nakita.id - Di Puskesmas adakah dokter spesialis kerap kali menjadi pertanyaan banyak orang.
Dokter spesialis adalah profesional medis yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan dan pelatihan klinis dalam bidang spesifik kedokteran.
Mereka memiliki pengetahuan yang mendalam dan keahlian khusus dalam diagnosis, pengobatan, dan manajemen kondisi medis tertentu.
Dokter spesialis sering kali merupakan ahli dalam bidang tertentu, seperti kardiologi, onkologi, atau ortopedi, dan mereka sering bertanggung jawab atas perawatan pasien dengan kondisi yang kompleks atau langka.
Lantas, apakah dokter spesialis bertugas di Puskesmas?
Melansir dari berbagai sumber, dokter spesialis umumnya tidak ditugaskan di Puskesmas selaku Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama.
Meski demikian, ada beberapa Puskesmas yang disediakan pelayanan dokter spesialis.
Contohnya di Kabupaten Rembang yang menempatkan lima dokter spesialis di 17 Puskesmas.
Dokter spesialis tersebut adalah:
a. Dokter spesialis anak (Sp.A)
b. Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG)
Baca Juga: Pelayanan Lebih Efisien dengan E-health Puskesmas, Apa Untungnya?
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR