Nakita.id - Berikut adalah daftar pinjol yang belum mengantongi izin resmi dari OJK dan masih beroperasi di tahun 2024.
Keberadaan pinjol ilegal tentu membuat Moms lebih was-was.
Apalagi, sudah banyak korban pinjol ilegal yang berjatuhan di sekitar Moms.
Mulai dari mendapat teror melalui telepon, ancaman penyebaran data pribadi, hingga didatangi oleh pihak penagih ke tempat kediaman.
Jika sudah begini, Moms tentu harus lebih waspada lagi dalam memilih layanan pinjol yang akan digunakan dan jangan hanya tergiur dengan beragam penawaran yang ada.
Berikut Nakita telah kumpulkan pinjol-pinjol ilegal yang belum mendapat izin OJK tapi masih beroperasi sebebasnya.
Harap Moms siapkan catatannya mulai sekarang.
- Easy Dana-Pinjaman Tunai Uang
- KTA Pintar-Cash Pro
- Pinjaman Dompet-Dana Online
- Dana ID Game: Penghasil Dana
Baca Juga: Panduan Petunjuk Pengaduan Pinjol Abal-abal ke Pihak Berwenang, Termasuk Kepolisian
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR