Nakita.id - Apakah puskesmas memiliki klinik berhenti merokok?
Tentu saja, Moms dan Dads! Sekarang ini, sudah banyak puskesmas yang memiliki klinik berhenti merokok.
Apalagi, pemerintah Indonesia tengah mendorong banyak fasilitas kesehatan (faskes) terutama puskesmas untuk memiliki layanan ini.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 28,62 persen pada 2023.
Padahal, merokok adalah suatu kebiasaan buruk yang dapat merusak kesehatan seseorang secara bertahap.
Mulai dari merusak organ tubuh hingga menimbulkan beberapa penyakit, seperti penyakit jantung, penyakit paru obstruksi kronik (PPOK), dan lain-lain.
Salah satu pihak yang mendukung kegiatan berhenti merokok adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, yang mana mendukung program 'Quitline' dari Kementerian kesehatan.
Program 'Quitline' ini adalah program layanan berhenti merokok secara gratis.
"Program 'Quitline' ini dapat diakses dalam bentuk layanan konseling melalui telepon seluler secara gratis," tutur dr. Dini Anggraeni selaku Kepala Dinkes Kota Tangerang, dikutip dari laman resmi tangerangkota.go.id.
Lewatnya, lanjut dr. Dini, Dinkes Kota Tangerang akan memberikan kesempatan layanan konseling seputar bahaya merokok dan cara berhenti dari ketagihan yang dihasilkan oleh rokok.
"Pengguna layanan ini akan mendapatkan fasilitas konsultasi untuk berhenti merokok.
Baca Juga: Wajib Tahu Kebiasaan Sepele yang Efektif Mencegah Pneumonia, Yuk Lindungi Kesehatan Keluarga
Konsultasi tersebut akan meliputi skrining awal, pengumpulan informasi demografi, riwayat merokok penelpon, sampai bimbingan bila dibutuhkan penanganan lebih lanjut," terang dr. Dini.
Layanan berhenti merokok dari Dinkes Kota Tangerang ini dapat diakses dengan cara menghubungi 0-800-1-77-6565 (BEBAS PULSA), mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Selain itu, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan bahwa layanan berhenti merokok ini bisa diakses semua kalangan masyarakat yang membutuhkan.
"Tidak hanya layanan 'Quitline' ini, Dinkes Kota Tangerang juga mendorong pemberantasan konsumsi rokok ini dengan membuka Klinik Upaya Berhenti Merokok yang bisa diakses di Puskesmas Kota Tangerang," tambah dr. Dini.
Dinkes Kota Tangerang juga berharap, layanan berhenti merokok ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Sehingga, mampu meminimalisir penggunaan dan konsumsi rokok, khususnya bagi kalangan di bawah umur di Kota Tangerang.
Selain di Kota Tangerang, Puskesmas Kecamatan Setiabudi yang berlokasi di Jakarta Selatan juga memiliki klinik berhenti merokok, Moms.
Klinik ini terbuka untuk pasien yang benar-benar ingin berhenti merokok dengan melakukan konseling.
Beberapa tindakan yang dilakukan dalam klinik ini utamanya sebagai berikut:
- konseling;
- pengukuran kadar karbon monoksida dalam paru-paru perokok; dan
- pertemuan secara berkala untuk memberikan sugesti agar klien bisa berhenti merokok.
Jangka waktu untuk pasien agar berhenti merokok adalah selama 3 bulan.
Apabila pasien masih belum berhasil berhenti merokok, maka terapi akan diulang lagi dari awal.
Sayangnya sampai saat ini, untuk jam layanan klinik berhenti merokok di Puskesmas Kecamatan Setiabudi belum diketahui.
Sehingga, sangat disarankan bagi Moms dan Dads untuk datang langsung ke lokasi di Jl. Halimun Raya No. 13, RT 08/RW 02, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12980.
Atau, menghubungi langsung di nomor 021-829-5529 atau Instagram di @puskesmassetiabudi.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR