Nakita.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025-2045 pada Kamis (28/3/2024).
Ekonomi perawatan sendiri merupakan upaya meninkatkan nilai dari kerja perawatan dan pengasuhan yang umumnya dilakukan perempuan.
Pasalnya, kerja perawatan dan pengasuhan dipandang bukan merupakan kerja
produktif yang berkontribusi terhadap ekonomi.
Padahal bagi perempuan kegiatan perawatan dan pengasuhan membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang cukup besar.
Penelitian terbaru ILO mengenai ekonomi perawatan di Indonesia menemukan bahwa investasi pada pengasuhan anak universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di negara ini akan menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan pada 2035.
Di mana hampir 4,3 juta di antaranya merupakan pekerjaan langsung di bidang pengasuhan anak, hampir 4,3 juta diantaranya merupakan pekerjaan langsung dalam perawatan jangka panjang, dan 1,7 juta pekerjaan tidak langsung di sektor non-perawatan.
Oleh sebab itu, peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025-2045 ini menandai komitmen Indonesia untuk mempercepat tranformasi ekonomi perawatan, membangun dunia kerja yang lebih setara gender, dan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.
Penyusunan Peta Jalan telah dimulai secara efektif setelah Presidensi G20 Indonesia pada bulan November 2022.
Penyusunan ini melalui serangkaian pertemuan konsultatif antar kementerian dan lintas sektoral, forum dialog dan advokasi sosial, serta survei publik yang melibatkan pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian dan lembaga, sektor swasta, serikat pekerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil untuk penyandang disabilitas, orang dengan HIV dan kelompok rentan lainnya.
Peta Jalan ini meliputi tujuh prioritas yang terkait dengan berbagai isu penting mengenai pekerjaan perawatan sebagai berikut:
1. Mengembangkan pelayanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang mudah diakses, terjangkau dan berkualitas;
Baca Juga: Resolusi KemenPPPA 2024, Terus Optimalkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Memperkuat layanan perawatan orang lanjut usia dan perawatan jangka panjang;
3. Meningkatkan layanan inklusif dan terpadu bagi penyandang disabilitas, orang dengan HIV, orang berkebutuhan khusus, penyintas kekerasan dan kelompok rentan lainnya;
4. Meningkatkan akses yang lebih besar pada cuti hamil;
5. Memperbanyak keterlibatan laki-laki, termasuk cuti ayah;
6. Mengakui pekerjaan yang layak bagi pekerja perawatan; dan
7. Menerapkan program perlindungan sosial untuk ekonomi perawatan.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RP JPN) 2025-2045, prioritas-prioritas ini telah dielaborasi ke dalam 17 Tujuan Indonesian Emas, khususnya untuk mendukung capaian Indonesia Emas:
- No. 3 mengenai Perlindungan Sosial yang Adaptif,
- No. 4 mengenai Sains, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi, dan
- No. 14 tentang Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif.
Beberapa prioritas strategis ekonomi perawatan ini pun telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPMN) 2025-2029.
Baca Juga: KemenPPPA Ungkap Kendala Terbesar Selama Mengupayakan Keluarga Sehat Anak Berprestasi dan Dampaknya
Dengan dimasukkannya Peta Jalan ini ke dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang pemerintah menunjukkan komitmen investasi yang lebih besar pada ekonomi perawatan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"ILO mengapresiasi inisiatif transformatif Indonesia melalui Peta Jalan untuk menciptakan dunia kerja yang lebih setara gender dan mengakui kontribusi penting perempuan terhadap dunia kerja dan pertumbuhan perekonomian nasional.
ILO akan terus mendukung Indonesia dalam melakukan investasi yang lebih besar pada kebijakan dan transformasi ekonomi perawatan yang menjamin perlindungan kehamilan, cuti ayah, pendidikan dan perawatan anak usia dini, serta layanan perawatan jangka panjang" jelas Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia.
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR