2. Memperkuat layanan perawatan orang lanjut usia dan perawatan jangka panjang;
3. Meningkatkan layanan inklusif dan terpadu bagi penyandang disabilitas, orang dengan HIV, orang berkebutuhan khusus, penyintas kekerasan dan kelompok rentan lainnya;
4. Meningkatkan akses yang lebih besar pada cuti hamil;
5. Memperbanyak keterlibatan laki-laki, termasuk cuti ayah;
6. Mengakui pekerjaan yang layak bagi pekerja perawatan; dan
7. Menerapkan program perlindungan sosial untuk ekonomi perawatan.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RP JPN) 2025-2045, prioritas-prioritas ini telah dielaborasi ke dalam 17 Tujuan Indonesian Emas, khususnya untuk mendukung capaian Indonesia Emas:
- No. 3 mengenai Perlindungan Sosial yang Adaptif,
- No. 4 mengenai Sains, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi, dan
- No. 14 tentang Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif.
Beberapa prioritas strategis ekonomi perawatan ini pun telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPMN) 2025-2029.
Baca Juga: KemenPPPA Ungkap Kendala Terbesar Selama Mengupayakan Keluarga Sehat Anak Berprestasi dan Dampaknya
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR